Rabu, 26 Juni 2019

Tertular Penyakit Karena Mencium, Ah yang bener...?

Mencium adalah kegiatan yang menyenangkan, karena bagi orang yang dapat mencium adalah orang yang bahagia. Namun ada orang yang mencium tetapi malah tertular penyakit, penyakit apakah itu? Penyakit yang disebabkan karena mencium ini adalah penyakit Jantung, Stroke, Tuberkolosis, Diabetes, dan masih banyak lagi. Penularan penyakit disini bukanlah penularan secara langsung tetapi penyakit yang berakibatkan terpapar ataupun terkena secara langsung.


Workshop Blogger Kesehatan (18-19 Juni 2019)

Penciuman itu disebabkan adanya aktivitas orang lain yang menghisap sebatang rokok dimana kita sebagai yang bukan perokok mencium asap rokok tersebut. Hal tersebut saya ketahui dari Workshop Blogger Kesehatan dengan thema "Cegah dan Kendalikan PTM". Workshop ini diselenggarakan atas peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia 2019. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Kementerian Kesehatan yang juga penggerak "GERMAS" yaitu Gerakan Masyarakat Hidup Sehat. Acara ini diadakan pada tgl. 18-19 Juni 2019 di Jakarta yang dihadiri oleh Blogger dan beberapa pranata pelayanan di Rumah Sakit ataupun lainnya.



Banyak ilmu yang saya peroleh dari workshop tersebut terutama tentang Penyakit Tidak Menular (PTM), bahaya merokok terhadap penyakit tidak menular dan gaya hidup sehat agar tidak terkena penyakit tidak menular. Workhsop dibuka oleh Ibu dr. Cut Putri Arianie, MHKes. yang menjabat sebagai Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular (seharusnya P3TM tapi lebih enak disebut P2PTM). 


Ibu dr. Cut Putri Arianie, MHKes. yang menjabat sebagai
Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular

Mencegah Faktor Resiko Penyakit Tidak Menular.

Setelah dibuka oleh ibu direktur dilanjutkan dengan pemaparan materi dari Ibu dr. Theresia Sandra Diah Ratih, MHA. dengan judul: "Kebijakan dan Strategi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular". Beliau menjabat sebagai Kasubdit Penyakit Paru Kronis dan Gangguan di Litbang PTM. 

Dari penjelasan Ibu Sandra dapat disimpulkan bahwa faktor resiko dapat dicegah sampai dengan 80% dengan pencegahan sebagai berikut:

Perbanyak aktifitas fisik
Dalam beberapa tahun terakhir dapat kita lihat bahwa semakin banyak orang-orang semakin bertambah berat badannya disebabkan berkurangnya aktifitas fisik. Hal tersebut dipengaruhi oleh semakin dimanjakannya manusia dimana jika mau pergi ke manapun ada ojek online, lapar ada pesan makan online. Sehingga aktifitas fisik semakin sedikit. Maka wajar penyakit tidak menular semakin meningkat tajam karena aktifitas fisik semakin berkurang.

Perbanyak konsumsi buah dan sayur
Banyak juga orang yang tidak suka sayur bahkan buah, ketidaksukaan dengan buah dan sayur mengakibatkan asupan gizi berkurang dan mengakibatkan organ tubuh kita berkurang aktifitas di dalam tubuh kita.

Kurangi merokok bagi yang aktif merokok atau stop sekarang juga.
Merokok pada dasarnya hanya kenikmatan sesaat, jadi bagi orang yang sudah candu merokok hanyalah ingin menikmati kenikmatan tersebut. Jadi merokok apalagi orang yang mencium asap rokok dapat menyebabkan penyakit tidak menular karena mereka menjadi perokok pasif. Jika ingin umur panjang maka kurangi aktifitas merokok atau kalau bisa stop sekarang juga.

Kurangi konsumsi alkohol bagi yang aktif mengkonsumsi alkohol berlebihan atau stop sekarang juga.
Alkohol jika dikonsumsi dalam batas minimal maka akan menghangatkan tubuh, namun jika berlebihan baik takaran dan kadar alkoholnya akan menyebabkan terganggunya sistem tubuh. Jika sistem tubuh terganggu dan dilakukan secara rutin maka banyak penyakit menyerang baik dari luar tubuh maupun dari dalam tubuh itu sendiri. Untuk itu kurangi konsumsi alkohol sampai batas minimal atau jika sudah cek up ke dokter maka pastilah dokter menyuruh untuk stop konsumsi alkohol.


Apa yang dilakukan oleh orang yang terkena PTM ini?
Pada hari kedua workshop ini kami sejumlah 10 orang ditugaskan untuk mengunjungi Rumah Sakit Pusat Jantung Harapan Kita. Rumah sakit ini merupakan rumah sakit utama dan satu-satunya rumah sakit yang mengobati pasien dengan penyakit jantung dan kardiovaskular di Indonesia. Saat saya mengunjungi rumah sakit ini, pada bagian ruang tunggu sangat dipenuhi dengan pasien ataupun keluarga yang mengurus administrasi dan hal lainnya.

Oh ya saat workshop hari pertama salah satu peserta workshop merupakan peserta dari Rumah Sakit Jantung Harapan Kita aktif bertanya dan menyambut dengan baik peserta yang berkunjung ke rumah sakit ini. Begitu juga dengan Direktur dari Rumah sakit ini memberikan kata sambutan saat pengarahan sebelum kami berkunjung ke ruangan pemulihan. Sebelum kunjungan juga ada pemaparan tentang Penyakit Tidak Menular oleh dr. Ade Meidian Ambari, SpJP., FIHA., FAsCC. 

Saat mengunjungi fasilitas di rumah sakit ini kami juga mewawancarai salah satu pasien yang telah diobati dengan penyakit Jantung akibat merokok dan meminum alkohol secara berlebihan. Pasien ini sangat antusias memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan dengan kartu BPJS dengan keanggotaan Mandiri. Beliau juga menyebutkan telah berhenti dari merokok dan meminum-minuman keras juga anak-anaknya telah berhenti merokok juga. 

Setelah selesai wawancara beberapa peserta diberikan cek jantung secara singkat namun cuma beberapa peserta saja karena pada takut diketahui penyakit yang bersarang pada tubuhnya.


Jadi untuk mencegah penyakit tidak menular ini sangat mudah dan tidak berat, sehingga agar tetap sehat hanya melakukan aktifitas fisik lebih banyak lagi dan makan buah dan sayur serta menghindari asap rokok dan minuman keras loh...

Untuk informasi penyakit tidak menular lebih jauh lagi dapat membuka websitenya di P2PTM atau sosial medianya di twitter dan instagram.


Yuk hidup sehat agar tidak terkena penyakit tidak menular....












Jumat, 21 Desember 2018

Buah Pikiran Gus Dur Bidang Ekonomi Di Kementerian Desa

Dr. K. H. Abdurrahaman Wahid [Photo: Wikipedia]
Kita tentu masih ingat satu-satunya Presiden Republik Indonesia tidak ganteng (kecuali oleh isteri, anak dan cucu-cucunya) bahkan memiliki kekurangan penglihatan. Presiden ini pun masa jabatannya tersingkat kedua dari para pendahulunya. Selain itu kebijakan-kebijakan yang diambil oleh beliau menjadi kontroversial. Presiden Republik Indonesia yang kita sebut tadi yaitu Presiden keempat yang bernama lengkap: Dr. K. H. Abdurrahaman Wahid. Nama Beliau pun tidak ada Wahid karena aslinya sejak lahir yaitu Abddurahman Addakhil, sedangkan untuk nama panggilan lainnya yang kita kenal sekarang yaitu Gus Dur merupakan panggilan kemormatan disebabkan beliau adalah anak dari K. H. Wahid Hasyim.


K. H. Wahid Hasyim [Photo: NU.or.id]
Gus Dur merupakan hasil didikan ayahnya untuk terjun ke dunia politik sehingga ayahnya selalu mendidik beliau di luar kewajaran seorang muslim. Oleh sebab itulah buah pikir beliau selalu luas dan menjangkau seluruh sendi kehidupan umat manusia.



KAMPUNG GUSDURIAN (GUSDURIAN.NET]

Pemikiran Beliau tersebut sangatlah menginspirasi seluruh rakyat Indonesia sehingga hanya Beliau-lah yang punya banyak pengagum atau pengikut walau sudah wafat tetap ada. Bahkan pengikutnya membuat website gusdur.net untuk mengumpulkan hasil pemikiran-pemikiran Beliau yang dapat didokumentasikan oleh pengikutnya. 


Dari sekian banyak pemikiran Gus Dur terutama di bidang ekonomi mikro untuk desa-desa di Indonesia sangat diperhatikan oleh beliau. Hal itu tercantum dalam skripsi sdr. Ahmad Hisyam yang berjudul: "Gagasan Ekonomi Gusdur 1984-2001", yang menyebutkan bahwa:
 "Dengan perekonomian yang carut marut, Gus Dur dengan pemikirannya memimpikan adanya suatu jaringan perbankan pedesaan, seperti yang ada di Bangladesh dengan Grameen Bank.". 
Bank Pedesaan ini diharapkan memberikan kredit kepada para warganya yang sulit meminjam dari bank pemerintah ataupun bank swasta. 

Selain itu Gus Dur menolak paham ajaran bahwa bunga bank itu riba karena beliau tahu bahwa membentuk jaringan perbankan adalah langkah tepat untuk tidak terjebak permainan ekonomi perbankan pada umumnya. Petani cengkeh juga mendapat perhatian khusus dari Gus Dur dimana harga cengkeh naik melonjak tajam. 

Buah pikiran Gus Dur tentang ekonomi ini adalah ekonomi kerakyatan dimana pemerintah dalam bidang ekonomi harus mementingkan kemakmuran dan kesejahteraan ekonomi untuk masyarakat terutama di desa-desa. 

Buku-buku yang membahas pemikiran Gus Dur tentang ekonomi untuk pedesaan terdapat pada buku berjudul:

  1. "Tabayyun Gus Dur: Pribumisasi Islam Hak Minoritas Kultural Islam dan Demokrasi", Yogyakarta, LKiS, 1998. 
  2. "Islamku, Islam Anda, Islam Kita", Wahid Institute, 2006.
  3. "Gus Dur, Nu dan Masyarakat Sipil", LKiS, Yogyakarta, 1994.

Gus dur telah memikirkan konsep masyarakat di pedasaan yaitu dengan konsep humanisasi, dimana pada jaman sebelumnya menerapkan konsep industrialisasi sehingga para petani, peternak dan nelayan di desa-desa tidak diperhatikan. Konsep selanjutnya adalah kebebasan ekonomi dengan memberikan modal usaha kepada masyarakat desa. Yang terakhir adalah konsep keimanan yang benar tentang ekonomi itu sendiri sebagai contoh salah pengertian tentang bunga bank yang dianggap riba.


Logo Kementerian Desa [wikipedia.org]
Oleh karena itulah pemerintah berikutnya membentuk satu lembaga yaitu Kementerian Negara Percepatan Pembangunan Kawasan Timur Indonesia. Pemerintahan selanjutnya mengubah namanya menjadi Kementerian Negara Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal dan berganti lagi namanya menjadi: "Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal Dan Transmigrasi" pada tahun 2015 yang tertuang dalam Peraturan Presiden No. 12 tahun 2015.

Pemerintahan Presiden Republik Indonesia 2014-2019 yaitu Bapak Joko Widodo pun sangat serius dalam mendukung program dari kementerian Desa ini dengan mengucurkan dana dari tahun 2014 sampai dengan sekarang sebesar Rp. 180 Trilyun. Hal itu disampaikan Bapak Presiden saat diundang pada Haul Gus Dur dan Konsolidasi Partai dimana kita ketahui Menteri yang menjabat Kemendes itu adalah dari salah satu partai tersebut.

Haul Gus Dur yang kesembilan tersebut diadakan di Balai Sarbini pada Hari Senin tgl. 17 Desember 2018, peringatan Haul tersebut membuat saya teringat kembali kata yang sangat fenomenal kala itu yang berbunyi: "GITU AJA KOK REPOT". 

Semoga buah pikiran Gus Dur di bidang ekonomi terutama di kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal Dan Transmigrasi selalu memudahkan para masyarakat desa. Kalau program pemerintah untuk desa saja dibuat sulit yuk serentak bilang:

G  I  T  U   A  J  A   K  O  K   R  E  P  O  T .  .  .  .  !

Salam Gusdurian...

Senin, 01 Oktober 2018

BAPETEN Berkomitmen Mengawasi Teknologi Nuklir

Sambungan dari Tulisan terdahulu...




Pada hari itu Selasa tgl. 25 September 2018 ada 40 orang yang diundang Bapeten oleh Biro Hukum dan Organisasi, dimana pada hari itu sebagai narasumber ada dua orang yaitu Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat  oleh Ibu Retno Agustyah dan Kepala Bagian Hubungan Masyarakat dan Protokol (Kepala Sub Direktorat Jendral Layanan Informasi) oleh Bapak Abdul Qohhar TEP. Pemandu Acara Menyebutkan sesuai dengan instruksi Presiden Joko Widodo mengatakan bahwa setiap Badan, Lembaga Kementerian dan lainnya harus menjual dirinya dengan maksud harus memberikan sebanyak-banyaknya informasi terkait program dan kegiatan yang dilakukan kepada masyarakat luas karena semuanya dibiayai oleh rakyat.




Ibu Retno Agustyah
Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat 

Narasumber pertama oleh Ibu Retno menyajikan paparannya dengan judul "Pengawasan Pemanfaatan Tenaga Nuklir Di Indonesia", dimana dijelaskan Bahwa Bapeten berada di bawah Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti). Dalam Lembaga Pemerintah Non Kementerian dibawah Kemenristekdikti ada 7 lembaga sesuai dengan Peraturan Presiden No. 64 tahun 2005 yaitu: 


  1. Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI)
  2. Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN)
  3. Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT)
  4. Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN)
  5. Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN)
  6. Badan Informasi Geospasial (BIG)
  7. Badan Standardisasi Nasional (BSN)

Selanjutnya Ibu Retno menyebut jika disebut Nuklir selama ini dipastikan pemikiran kita langsung negatif misalnya berhubungan dengan bom sehingga kita menjadi phobia atau ketakutan. Radiasi juga ada dua bagian yaitu non-ionizing (contohnya: power lines, AM Radio, dan lainnya) dan ionizing (contohnya: Medical X-ray, Sumber Radiokatif, dan lainnya), jadi yang diawasi oleh Bapeten yaitu Radiasi Ionizing. Radiasi Pengion atau Ionizing Radiation dimana tidak dapat dilihat oleh mata telanjang, tidak berwarna, tidak berbau, hanya dapat dideteksi dengan alat ukur dan secara umum punya daya penetrasi yang tinggi. 

Ada empat jenis radiasi pengion yaitu Radiasi Alpha, Beta, Gamma/X-Ray dan Neutron. Sedangkan jenis sumbernya Radiasi Pengion ini ada dua yaitu dari Alam dan Buatan Manusia. Contoh dari alam adalah seperti buah-buahan, batuan alam dan lainnya, sedangkan buatan manusia contohnya: Zat Radioaktif, bahan nuklir, pembangkit radiasi dan lainnya. 



Pada umumnya manusia dapat menangkal radiasi alam maupun buatan pada ambang batas tertinggi yaitu 250.000 Micro Sievert per tahun. Bahkan di dalam reaktor Nuklir di PLTN pun hanya memancarkan radiasi sebesar 50 Micro Sievert per tahunnnya, sedangkan yang tertinggi adalah para pekerja bagian Radiologi dan sejenisnya yang menerima radiasi per tahunnya adalah sebesar 50.000 Micro Sievert. 
Bapeten sebagai pengawas teknologi nuklir mengawasi beberapa teknologi nuklir pada berbagai bidang yaitu:


Bidang Kesehatan.
Beberapa teknologi nuklir yang diawasi oleh Bapeten yaitu:


  1. Radiodiagnostik: Teknologi nuklir untuk mendiagnosa tubuh manusia atau hewan maupun tumbuhan dengan menampilkan citra atau gambar
  2. Radioterapi: Teknologi nuklir untuk men-"Terapi" atau mengobati menggunakan Radiasi.
  3. Kedokteran Nuklir: Teknologi Nuklir yang dibutuhkan oleh spesialis dokter untuk mendiagnosa dan mengobati serta meneliti penyakit baik pada manusia dan hewan.

Bidang Industri.


Beberapa teknologi nuklir yang diawasi oleh Bapeten yaitu:


  1. Identifikasi Material
  2. Iradiasi Bahan (Makanan, Buah, Alat Kesehatan, dll.)
  3. Pengujian Kerusakan
  4. Logging (Pencatatan)
  5. Gauging (Pengukuran)
  6. Radiografi (Pengamatan)
  7. Tracing (Pelacakan)
  8. Analisis Aktivasi Neutron




Bidang Peternakan, Pertanian dan Pangan
Beberapa teknologi nuklir yang diawasi oleh Bapeten yaitu:


  1. Pemuliaan Benih
  2. Pakan Ternak
  3. Sterilisasi Komoditas Pertanian




Bidang Penelitian
Beberapa teknologi nuklir yang diawasi oleh Bapeten yaitu:


  1. Reaktor Riset
  2. Radioisotop
  3. Analisis Bahan



Dari beberapa teknologi nuklir disebutkan diatas sudah harus ada beberapa lapis pengamanan yaitu:
  1. Operator: Bertugas mengendalikan teknologi nuklir
  2. Pengawas: Bertugas mengawasi operator teknologi nuklir
  3. Pengelola: Penempatan teknologi nuklir oleh perusahaan atau organisasi yang sudah berbadan hukum.

Bapeten dalam hal teknologi nuklir tersebut adalah menjamin dari alat, operator, pengawas dan pengelola beserta pengamanan di ruangannya berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku yang ditetapkan oleh Undang-undang. Kenapa perlu diawasi? Hal tersebut akan memiliki resiko yang signifikan terhadap keselamatan kerja, masyarakat dan lingkungan jika terjadi hal-hal yang tidak sesuai aturan yang berlaku sehingga mutlak dan sangat diperlukan pengawasan menyeluruh. Bapeten juga tidak sendiri untuk mengawasi teknologi nuklir tersebut tetapi bekerjasama dengan lembaga, badan dan kementerian lainnya sebagai mitra demi keselamatan dan kesehatan baik untuk pekerja, masyarakat dan lingkungan kidup dimana teknologi nuklir itu berada.

Sesuai undang-undang yang berlaku di Indonesia, Teknologi nuklir wajib memiliki ijin baik pemanfaatannya, alatnya, ruangannya dan hal terkait dengan hal tersebut. Selain itu teknologi nuklir di Indonesia maupun di dunia hanya diperbolehkan menggunakannya untuk tujuan damai. Teknologi nuklir yang diproduksi atau digunakan harus diawasi pemerintah karena wajib hukumnya pemerintah mejamin keselamatan dan pencegahan jika teknologi nuklir tersebut digunakan. 

Bapeten mempunyai tugas yang berat untuk pengawasan teknologi nuklir tersebut contohnya jika ada alat terbaru atau hasil inovasi dari teknologi nuklir jika alat tersebut hendak dipasarkan maka wajib hukumnya inovator tersebut mengajukannya ke Bapeten. Bapeten-lah yang akan mengkaji alat tersebut apakah baik dan selamat untuk digunakan, setelah itu dikeluarkan ijin untuk memproduksi alat tersebut dan para penggunanya dikeluarkanlah regulasi penggunaan alat tersebut. Tidak lupa juga selama alat tersebut berfungsi maka Bapeten wajib mengawasi (inspeksi) terhadap alat tersebut. Selain hal tersebut diatas Bapeten juga wajib mengadakan pelatihan dan pendidikan kepada para pengguna alat teknologi nuklir tersebut.

Oh ya sebagai informasi bahwa setiap alat yang sudah dikleuarkan ijinnya oleh Bapeten akan ada stiker yang harus ditempelkan di setiap alat teknologi nuklir tersebut. Stiker terebut ada 3 warna yaitu:
  1. Hijau yang mengindikasikan bahwa alat tersebut aman dan telah mendapat ijin dari Bapeten. 
  2. Kuning mengindikasikan ada beberapa fungsi atau bagian dari alat teknologi nuklir ini yang kurang atau tidak berfungsi yang disebabkan cacat produksi atau telah lama penggunannya. Warna ini juga bisa diartikan ada hal-hal terkait administrasi yang belum diselesaikan dengan baik oleh pengelola. 
  3. Merah artinya alat tersebut sudah diuji oleh Bapeten dan tidak layak digunakan disebabkan teknologi nuklir tersebut dapat berdampak buruk kepada pengguna, masrayakat dan lingkungan.

Jadi kepada pembaca sekalian jika ada suatu alat teknologi nuklir tersebut belum memiliki stiker yuk kita laporkan ke Bapeten langsung ke kontak pengaduan di website Bapeten yaitu https://www.bapeten.go.id/?page_id=119

Jadi pembaca sekalian pesan dari saya adalah: 

"Ada BAPETEN Hidup Tak Perlu Kuatir Terhadap Nuklir karena BAPETEN Berkomitmen Mengawasi Teknologi Nuklir dari Dulu, Sekarang dan Yang Akan Datang".






Jumat, 28 September 2018

Ada BAPETEN, Hidup Tidak Perlu Kuatir Terhadap Nuklir

Apa itu Nuklir?
Nuklir atau Nuclear adalah hasil dari serangkaian proses reaksi kimia yang menghasilkan energi dalam inti atom, proses rekasi tersebut dikenal reaksi fusi dan fisi. Reaksi fusi menggunakan bahan kimia bernama Lithium-6, Deuterium dan Tritium sedangkan reaksi fisi menggunakan bahan kimia bernama Plutonium (terutama type Plutonium-239) dan Uranium (terutama type Uranium-235) yang merupakan unsur Radioaktif. Reaksi Fusi itu sendiri adalah penggabungan satu inti atom dengan inti atom yang lainnya yang  ringan menjadi inti atom lebih berat sebelum digabungkan. Penggabungan reaksi fusi ini membutuhkan suhu yang sangat tinggi yaitu sekitar 1.108 oC sehingga sering disebut reaksi Termonuklir. Sedangkan reaksi Fisi adalah pembelahan satu inti atom karena adanya tubrukan inti atom yang menghasilkan massa atom yang lebih kecil disertai dengan radiasi elektromagnetik.     


Reaksi Nuklir Fusi dan Fisi


Teknologi Nuklir, Bahaya dan Manfaatnya.
Nuklir ada sejak alam semesta ini tercipta, contoh nyata adanya nuklir yaitu Matahari. Proses ini telah berjalan sangat lama, sehingga dapat kita simpulkan bahwa nuklir ada bahayanya dan manfaatnya juga. Bahaya contohnya adalah jika tidak ada lapisan ozon maka reaksi nuklir yaitu radiasinya dapat berbahaya bagi kehidupan manusia. Tetapi oleh karena adanya lapisan ozon maka kehidupan di bumi sampai saat ini tetap berjalan seperti biasa. 


Bom Atom di Nagasaki dan Hiroshima

Begitu juga dengan teknologi nuklir telah kita ketahui sejak adanya bom yang diledakkan di kota Hiroshima dan Nagasaki. Teknologi Nuklir jika tidak dikendalikan prosesnya maka dapat menjadi alat ledak yang mematikan dan dapat membunuh banyak kehidupan di mana nuklir itu diledakkan. Sejak meledaknya nuklir (sering disebut "BOM ATOM") maka seluruh negara mengecam atas penggunaan nuklir yang tidak dikendalikan tersebut. Oleh karena itu sejak saat itu pengunaan nuklir yang tidak dikendalikan dilarang dipergunakan dan jika dipergunakan akan dihukum dengan tegas.

Namun dampak manfaat teknologi nuklir yang dikendalikan sejak pelarangan penggunaan teknologi nuklir yang tidak dikendalikan telah meningkat pesat. Manfaat yang dirasakan manusia sampai saat ini dimana telah dibangun di berbagai negara Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN). PLTN tersebut sampai hari ini dapat berfungsi disebabkan energi nuklir dapat disebut energi yang tidak ada habisnya. Energi nuklir akan habis jika bahan kimia untuk pembuatnya terjadi kebocoran atau secara disengaja dihentikan prosesnya. Proses penghentian energi nuklir dapat di lihat pada teknologi nuklir di PLTN atau peralatan menggunakan teknologi nuklir. Dalam PLTN penghentian ini disebut shutdown sedangkan di peralatan teknologi nuklir persis sama di-shutdown yaitu tidak adanya aliran listrik untuk operasi peralatannya.

Teknologi nuklir untuk saat ini sangat-sangatlah banyak manfaatnya baik di dunia pertanian, kesehatan dan lainnya. Manfaat teknologi nuklir lebih banyak digunakan di bidang kesehatan karena begitu banyak para dokter membutuhkannya misalnya X-Ray, CT-Scan, dan masih banyak lagi. Teknologi ini di kedokteran disebut Kedokteran Nuklir. Selain itu teknologi nuklir di bidang kesehatan di bidang industri juga sangat banyak dimana teknologi nuklir tersebut digunakan untuk mengeksplorasi minyak dan gas. Manfaat di bidang Industri digunakan teknologi nuklir ini karena selain daya tembusnya tinggi juga dapat digunakan untuk mengukur kepadatan tanah, batuan dan lainnya.

Manfaat terbesar di bidang pertanian yaitu telah dihasilkan varietas-varietas baru pada tanaman dimana bibit yang diseleksi dihilangkan zat untuk mencegah terjadinya datangnya hama yang merugikan. Pada hasil panen juga dapat digunakan teknologi nuklir yaitu Irradiasi, proses irradiasi ini sangat banyak manfaatnya karena dapat juga digunakan untuk pemrosesan makanan, dan masih banyak lainnya.


Bapeten: Badan Pengawas Teknologi Nuklir

Badan Pengawas Tenaga Nuklir.
Setiap teknologi nuklir yang dibuat oleh perseorangan ataupun perusahaan maupun badan di setiap negara dipastikan ada satu badan untuk mengawasi teknologi tersebut. Di Indonesia badan tersebut dinamakan Badan Pengawas Tenaga Nuklir yang disingkat dengan BAPETEN. Bapeten ini mempunyai sejarah unik karena Badan ini didirikan cikal bakalnya adalah pembentukan panitia penyelidikan Radioaktivitet oleh negara. Panitia ini ditugaskan untuk penyelidikan terkait ujicoba tenaga nuklir oleh beberapa begara dimana pada saat itu Amerika Serikat juga ikut berpartisipasi. Tugas panitia selain menyelidiki ujicoba ledakan nuklir juga mengawasi penggunaan tenaga nuklir yang masuk ke Indonesia dan melapor hasil penyelidikan dan pengawasannya kepada Presiden.


Badan Pengawas Tenaga Nuklir
Alamat: Jln. Gajah Mada No. 8, Jakarta

Empat tahun kemudian Presiden Republik Indonesia membuat peraturan presiden yaitu: PP No. 65 tahun 1958 untuk membentuk sebuah Dewan yang dinamai Dewan Tenaga Atom. Pada tahun 1965 lahirlah Badan Tenaga Atom Nasional yang selama ini kita sebut BATAN, badan ini ditetapkan oleh Presiden RI dengan keputusan KEPRI No. 206 tahun 1965. Seiring berjalannya waktu pemanfaatan teknologi nuklir semakin pesat maka dibtuhkan pengawasan yang melekat, Undang-undang yang mengatur pemisahan BATAN dan Badan Pengawas tercantum dalam UU No. 10 tahun 1997. Penggunaan kata Atom sendiri diubah menjadi Nuklir karena kata atom tersebut terlalu umum sehingga lahirlah Keputusan Presiden No. 197 tahun 1998.
Bapeten selama ini sangat bekerja keras tanpa kita ketahui terutama ketika reaktor nuklir di Fukushima mengalami kecelakaan. Oleh karena hal tersebut maka sangat diperlukan perkenalan kepada pemangku kepentingan terutama media berita dan juga bloger. Beberapa waktu yang lalu sejumlah media cetak, bloger dan vloger diundang untuk menghadiri workshop atau dapat disebut "Media Gathering". Tujuan workhsop ini selain memperkenalkan apa itu Bapeten juga mengumumkan adanya satu lomba kepenulisan tentang memperkenalkan fungsi pengawasan pemanfaatan tenaga nuklir oleh Bapeten. Bagi yang ingin mengikuti lomba tersebut dapat dilihat pada gambar berikut ini....


Lomba Kepenulisan tentang Bapeten untuk Jurnalis, bloger dan vloger

Pada hari pertama workshop tersebut adalah perkenalan Bapeten kepada peserta workshop, dimana lokasi workshop tersebut berada persis di depan gedung Bapeten itu sendiri yaitu di Ballroom Hotel Harris Vertu Harmoni. Pemandu acara dari acara ini adalah Ibu Karuniati Handayani yang sering dipanggil ibu Runi, yang sekarang menjabat di Bapeten sebagai Kepala Biro Hukum dan Organisasi merangkap jabatan fungsi Humas atau Informasi Publik.

Bersambung....

Jumat, 16 Maret 2018

Pengumuman Pemenang Lomba Blogger Kawal Harta Negara oleh BPK

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) merupakan lembaga negara yang mengurusi pemeriksaan keuangan dalam lingkup pemerintahan di Negara Kesatuan Republik Indonesia. Lembaga ini pun dalam pemberitaan beberapa tahun ini diterpa berbagai isu yang mencoreng nama baiknya oleh oknum pegawai BPK itu sendiri. Namun terlepas dari pemberitaan tersebut BPK mulai berbenah diri, baik secara internal dan eksternal. Dari eksternal BPK ini ingin bekerjasama kepada pihak-pihak yang dapat menyebarkan hal-hal yang baik tentang BPK, dapat dilihat dari digandengnya para Youtuber / pembuat film dan juga para blogger.
Kumpul Blogger BPK: "BPK Kawal Harta Negara".

Blogger diajak untuk menulis di dalam blognya masing-masing untuk menulis dengan tema: "BPK Kawal Harta Negara", penulisan ini dimulai dari tanggal 27 November 2017 dan ditutup pada tanggal 12 Februari 2018. Pada periode tersebut telah terkumpul tulisan para blogger sebanyak 315 tulisan dari berbagai blog, setelah diadakan seleksi sebanyak 3 tahap maka pada tanggal 15 Maret 2018 bertempat di Auditorium BPK telah diumumkan kepada para peserta lomba.
Blogger Jakarta sedang mempersiapkan peralatan liputannya..

Blogger Jakarta sebagai komunitas yang baru tumbuh mengembangkan sayap untuk merangkul para pemangku kepentingan untuk mempublikasikan acara termasuk kepada lembaga BPK. Blogger Jakarta pun mendapatkan undangan resmi untuk meliput acara tersebut pada hari Kamis tanggal 15 Maret 2018 bertempat di Gedung BPK yaitu Auditorium BPK. Sebanyak 30 orang dari anggota Blogger Jakarta menghadiri acara tersebut dengan tertib dan khidmat.


Sebelum acara dimulai, para blogger disuguhkan dengan minuman dan makanan ringan serta beberapa video dari lomba yang diadakan BPK. Berikut kutipan yang saya ambil dari deskripsi di youtube tersebut: "BPK RI bekerjasama dengan USAID Cegah meluncurkan karya Festival Film Kawal Harta Negara 2017.kategori film adalah film pendek fiksi, film pendek dokumenter, dan citizen journalism. Festival film ini merupakan bentuk peran aktif BPK RI bersama USAID CEGAH dalam memberantas korupsi untuk mewujudkan masyarakat sejahtera. Festival Film Kawal Harta Negara 2017 terlaksana dengan dukungan dari masyarakat Amerika melaui United States Agency International Development (USAID). segala hal yang termuat dalam film ini merupakan pertanggungjawaban pembuat dan tidak merefleksikan pandangan USAID atau Pemerintah AS". 

Bapak Hendar Ristriawan yang menjabat sebagai Sekretariat Jendral BPK memberikan Kata Sambutannya.

Seperti biasa dalam acara resmi maka seluruh hadirin menyanyikan lagu Indonesia Raya sebagai kewajiban kita sebagai warga negara yang baik. Namun sebelum menyanyikan lagu tersebut ada prosesi berdoa, kemudian dilanjutkan dengan kata sambutan dari Hendar Ristriawan yang menjabat sebagai Sekretariat Jendral BPK. Bapak Hendar menyebutkan: "Dalam era seperti ini blogger dapat mengambil peran yang penting melalui berbagai tulisan yang disebarkan melalui media blog, media sosial maupun media lainnya, dalam peran strategis tersebut sinergitas antara lembaga publik seperti BPK dapat menimbulkan dampak yang positif".


Begitu juga dengan Bapak Moermahadi Soerja Djanegara memberikan kata sambutannya menyebutkan: "Sesuai dengan perannya para blogger bisa menjadi salah satu sumber informasi dan inspirasi bagi seluruh masyarakat untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahamannya tentunya dalam hal ini tentang peranan dan kewenangan BPK". Selanjutnya Kepala BPK secara simbolis pemukulan gong sebagai tanda komitmen BPK dalam menggandeng blogger kawal harta negara.

Saat yang ditunggu-tunggu pun tiba yaitu pengumuman para pemenang lomba blog yang telah disebutkan diatas. Inilah daftar Para pemenangnya yaitu:

Penyerahan Hadiah kepada Juara I: Alexander Arie Sanata Dharma
Juara Utama I: Alexander Arie Sanata Dharma
Blog: www.ariesadhar.com
Judul Tulisan:
BPK Kawal Harta Negara Dengan Mendorong Akuntabilitas Keuangan Negara



Penyerahan hadiah kepada juara utama II yaitu Yesi Hendriani Supartoyo
Juara Utama II: Yesi Hendriani Supartoyo
Blog: www.yesisupartoyo.com
Judul Tulisan:
Peran Generasi Milenial Kawal Harta Negara



Hadiah diserahkan untuk juara utama III dan juara favorit I kepada Lalu Alfian Rifa'i
Juara Utama III & Favorit I: Lalu Alfian Rifa'i
Blog: www.firstwinner.wordpress.com
Judul Tulisan Juara Utama III:
Ikut Berpartisipasi membantu BPKMengawal Harta Negara Yuk...
Judul Tulisan Juara Favorit I:
Jangan Bilang Ente Nggak Mau Bantu BPK Kawal Harta Negara




Juara Favorit Kedua diberikan hadiahnya kepada Bayu Satria Utama
Juara Favorit II: Bayu Satria Utama
Blog: www.bayusatriautama.wordpress.com
Judul Tulisan:
Tantangan Era Disrupsi: SIPADU Membangun Kolaborasi Masyarakat dan BPK Kawal Harta Negara



Yang terakhir adalah juara Favorit III: Saiful Rijal Yunus

Juara Favorit III: Saiful Rijal Yunus
Blog: www.sayabu.wordpress.com
Judul Tulisan:
Harta, Tahta dan BPK


Demikianlah daftar para pemenang untuk lomba blog tersebut, semoga di hari yang mendatang BPK mengundang blogger untuk hadir sebagai penyambung lidah melalui tulisan pada acara-acara BPK selanjutnya..

Terimakasih BPK dan terimakasih Blogger Jakarta... 



Selasa, 12 Desember 2017

Cerdas Memilih Kosmetika Ala BPOM

Saya sebagai lelaki tidak tertarik terhadap kosmetika karena bukan gaya hidup saya untuk memakai kosmetik tersebut. Jadi artikel ini khusus saya tulis untuk perempuan yang membacanya dan pemakai kosmetik. Selain memilih kosmetika juga saya sertakan daftar bahan kosmetika yang dilarang oleh BPOM. Daftar tersesebut saya tulis ulang dari buku "Bahan Dilarang Dalam Kosmetika 2" (Kosmetika mengandung bahan dilarang 2012-2015).

Aksi Peduli Kosmetika Aman & Obat Tradisional Bebas Bahan Kimia Obat-BPOM (11/12/2017)

Menurut buku yang saya dapat pada kegiatan atau acara "Aksi Peduli Kosmetika Aman & Obat Tradisional Bebas Bahan Kimia Obat" pada hari Senin, tgl. 11 Desember 2017 di Balai Kartini - Jakarta. Acara tersebut diselenggarakan oleh BPOM dengan mengundang para pelaku / produsen kosmetika, obat tradisional dan para blogger tentunya.

Kembali ke pokok bahasan bahwa buku yang saya dapat membahas tentang kosmetika yaitu bahan kosmetika diketahui dari bahan atau campuran dari alam dan atau sintetik dimana komponennya kosmetik tersebut berupa bahan pewarna, bahan pengawet dan bahan tabir surya. Jadi kosmetika yang diproduksi oleh para produsen harus mematuhi persyaratan yaitu keamanan, kemanfaatan dan mutu.

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengatur bahan-bahan kosmetika yang terkait aman dan mutu yaitu peraturan sebagai berikut:

  1. PerKaBPOM No. 2 tahun 2014 tentang Perubahan Kedua atas PerKaBPOM No. HK. 03.1.23.08.11.07517 tahun 2011 tentang Persyaratan Teknis Bahan Kosmetika.
  2. PerKaBPOM No. HK.03.1.23.06.12.3697 tahun 2012 tentang Perubahan atas PerKaBPOM No. HK. 03.1.23.08.11.07517 tahun 2011 tentang Persyaratan Teknis Bahan Kosmetika.
  3. PerKaBPOM No. HK. 03.1.23.08.11.07517 tahun 2011 tentang Persyaratan Teknis Bahan Kosmetika.

Untuk itu perlu mawas diri jika dalam kosmetika ada bahan-bahan yang dilarang dan berbahaya dimana selama ini banyak ditemukan beredar di pasaran, terutama kosmetika itu tidak sesuai dengan "KLIKK". KLIKK adalah singkatan dari Kemasan, Label, Izin, Kegunaan dan Kedaluwarsa.

Kemasan yang baik adalah kemasan yang tidak rusak, cacat dan jelek bahkan tidak bocor. Selanjutnya kita harus memeriksa Label dimana tulisannya harus Jelas dan terang yang mencantumkan Nama Kosmetik, Komposisi, Nama dan Negara Produsen, Nama dan alamat lengkap pemohon notifikasi, nomor bets, ukuran, isi, berat bersih (netto) dan peringatan / perhatian yang perlu. Selain itu kemasannya bukanlah kertas atau lembaran fotocopi. 

Nama kosmetika biasanya berupa nama umum bukan nama istilah kedokteran atau istilah lainnya, nama tersebut bisa juga sebagai nama dagang diikuti dengan fungsinya. Kalaupun menggunakan nama sesuai dengan nama bahan diharuskan sesuai dengan yang paling besar bahan digunakan. BPOM juga mengharuskan para produsen menuliskan bahan sesuai dengan INCI (International Nomenclature of Cosmetic Ingredients) yaitu bahan pewarna harus ditulis dengan menggunakan indeks pewarna dan harus mencantumkan kata: "Dapat mengandung" atau "May Contain" atau "+". Jika menggunakan bahan pewangi ataupun aromatis maka harus  ditulis dengan kata: "Parfum" atau "Perfume" atau "Fragrance" atau "Aroma" atau "Flavor".

Ketentuan selanjutnya tentang penulisan bahan yaitu diurutkan dari kadar terbesar sampai kadar yang paling kecil, untuk bahan yang kadarnya kurang dari 1% diperbolehkan secara acak.

Ijin Produsen yang diperbolehkan BPOM yaitu Nama dan Negara harus ditulis dengan lengkap. Notifikasi atau yang memiliki ijin edar harus dicantumkan nama dan alamat lengkap sesuai data yang disampaikan ke BPOM. Begitu juga yang memiliki lisensi, nama pemberi lisensi harus ditulis. Jika dikemas oleh industri yang berbeda maka diwajibkan pencantuman nama industrinya.

Kegunaan yang perlu diperhatikan untuk kosmetika adalah paduan bahan yang untuk digunakan pada bagian luar badan (kulit, rambut, kuku, bibir dan organ kelamin bagian luar), gigi dan rongga mulut untuk membersihkan, menambah daya tarik, mengubah penampakan, melindungi supaya tetap dalm keadaan baik dan memperbaiki bau. Jadi kosmetik bukanlah untuk penyembuhan atau hal lainnya.

Kedaluwarsa juga sangat perlu diperhatikan agar tidak tercemar bahan berbahaya karena setiap bahan yang diolah pasti ada kedaluwarsanya. Jikalau tetap dipakai di luar kedaluwarsa akan mengakibatkan komplikasi terhadap kulit.

Berikut ini merupakan bahan yang dilarang dan berbahaya buat kulit yang banyak dipakai oleh oknum produsen kosmetik di pasaran yaitu:

Merkuri (Hg)
Merkuri merupakan bahan atau golongan logam berat, jika dipakai untuk kosmetik sangatlah berbahaya karena bersifat racun di dalam tubuh. Merkuri merupakan zat yang bersifat karsinogenik atau yang sering disebut penyebab kanker kulit, selain itu juga bersifat teratogenik (Penyebab cacat pada janin). Pemakaian Merkuri juga menimbulkan rekasi alergi, iritasi, bintik hitam pada kulit. Merkuri ini sering digunakan oknum pada produk pemutih kulit wajah.

Hidrokuinon (C6H6O2)Bahan Hidrokuinon merupakan bahan yang khusus digunakan pada kuku, selain itu misalnya untuk kulit dan rambut tidak diperbolehkan karena bahan ini untuk pencerah kuku bukanlah untuk pencerah kulit. Hidrokuinon termasuk golongan obat keras dan juga sebagai golongan senyawa kimia yang bersifat larut air. Bahan ini Jika dipakai dalam kosmetika untuk kulit maka menyebabkan iritasi kulit yaitu kulit menjadi merah dan terasa terbakar, jika sudah merah jangan diteruskan pemakaiannya karena dapat menimbulkan Ochronosis atau kulit berwarna kehitaman yang tidak dipulihkan dan terlihat setelah 6 bulan dari pemakaian pertama sekali.

Asam Retinoat / Tretinoin / Retinoic Acid (C20H28O2)
Bahan Tretinoin bisa digunakan jika menggunakan resep dokter dan tidak dijual bebas karena bahan ini merupakan golongan obat keras. Bahan Retinoic Acid ini banyak sekali ditemukan untuk pengelupasan kulit. Bahan ini dapat mengakibatkan cacat pada janin atau bersifat teratogenik dan juga dapat menyebabkan kulit kering, rasa terbakar dan mengelupas secara berlebihan. 

Bahan Pewarna Merah K3 (CI 15585),
Bahan Pewarna Merah K10 (Rhodamin B),
Bahan Pewarna Jingga K1 (CI 12075),
Bahan Pewarna merah ini dilarang digunakan karena efek sampingnya dapat menyebabkan karsinogenik, selain itu bahan pewarna ini menimbulkan gangguan fungsi hati dan kanker hati. Bahan ini sering dipakai untuk bahan pewarna kertas, tinta dan tekstil. Ketiga bahan ini sering dijadikan bahan kosmetik untuk rias wajah seperti eye shadow, lipstik dan blush on.

Diethylene Glycol (DEG) [C4H10O3]
Diethylene Glycol meruapakan bahan senyawa organik. Bahan ini Tidak berwarna, tidak berbau dan sangat beracun selain itu bersifat higroskopis dengan rasa manis. DEG ini dapat larut dalam air, alkohol, eter, aseton dan ethylene glycol. Umumnya bahan digunakan sebagai solven (pelarut). Bahan DEG ini seringkali ditambahkan ke dalam bahan yang mengandung Glycerine dan Propylene Glycol yaitu pada produk Pasta Gigi dan obat kumur). Jika dikonsumsi bahan ini akan menyebabkan depresi di sistem sayaraf pusat, keracunan pada hati dan ginjal.
Demikianlah bahan-bahan yang berbahaya buat kosmetik semoga para pemakai kosmetik semakin peduli terhadap Bahan Kimia Obat dari kosmetik dan obat tradisional.





Rabu, 06 Desember 2017

Ayo Ciptakan Konten Kreatif Untuk Perempuan dan Anak

Apa itu Konten Kreatif?
Konten kreatif adalah satu tulisan yang dibuat dengan data dan fakta yang menganut prinsip-prinsip jurnalistik untuk kepentingan dan tujuan yang sangat mulia pada bidangnya masing-masing. Konten yang penuh dengan data dan fakta memungkinkan untuk memberikan informasi kepada para pembacanya, apalagi dipadu dengan prinsip-prinsip jurnalistik. Konten kreatif juga dibuat untuk menangkal berita-berita palsu (hoax) dan informasi yang tidak benar yang saat ini sudah sangat beredar luas. Menulis konten kreatif di bidang masing-masing akan menangkal konten-konten yang ada di halaman web abal-abal maupun web yang mengejar klik dari pengunjung.

Konten Kreatif untuk Kesetaraan Gender.
Dalam dokumen yang dirilis oleh Unesco pada tahun 2012 dengan judul "Indikator Sensitif Gender untuk Media KERANGKA INDIKATOR MENGUKUR SENSITIVITAS GENDER PADA ORGANISASI DAN KONTEN MEDIA" ada 5 kesetaraan gender yang perlu diperhatikan yaitu: 

  1. Kesetaraan Gender pada Level Pengambil Keputusan
  2. Kesetaraan Gender di ruang Kerja
  3. Kesetaraan Gender di Serikat, Asosiasi, Klub, dan Organisasi Jurnalis, Profesional Media Lain, serta Badan Regulator Media
  4. Kesetaraan Gender dalam Pemberitaan
  5. Kesetaraan Gender dalam Pendidikan dan Pelatihan

Jadi di dalam dokumen tersebut dijelaskan tujuan strategis dalam konten media beserta indikator dan sarana verifikasi yang harus diperhatikan dalam membuat konten kreatif di media. Konten kreatif tersebut termasuk di dalam bentuk berita dan program di luar berita seperti dialog, talkshow (termasuk yang diturunkan berkala) dan jenis peliputan lain (reportase, opini/komentar/ analisis, feature, dokumenter, dsb), pada beberapa segmen media (seperti halaman/program tentang fokus khusus olahraga, bisnis, kesehatan, masalah sipil/lingkungan, dsb). 
Selain hal diatas juga perlu diperhatikan membuat konten kreatif dalam iklan yang saat ini sudah semakin baik.

Konten Kreatif untuk Pemberdayaan Perempuan. 
Saat ini sudah banyak perempuan yang bangkit dari keterpurukan dalam hal ekonomi, sosial dan lainnya. Oleh karena itu dibutuhkan konten kreatif untuk mendukung pemberdayaan perempuan baik di dalam bidang ekonomi, sosial, politik dan lainnya dimana tulisan dibuat lebih banyak untuk memberdayakan perempuan contohnya membuat sampah menjadi barang layak pakai dan mempunyai daya jual yang tinggi. 
Konten yang harus dibuat juga dibuat berjenjang dari mulai keluarga seperti Bapak memberdayakan anak perempuannya untuk mandiri namun dalam koridor norma agama dan hukum yang berlaku. Begitu juga pemberdayaan perempuan di lingkungan tetangga dan warga diharuskan konten yang berhubungan dengan hal terkait contohnya industri rumah tangga berbasis warga dan tetangga yang saling melengkapi dan membutuhkan.

Konten Kreatif untuk Perlindungan Anak. 
Banyak beredar konten-konten negatif tentang eksploitasi anak dan penganiayaan anak bahkan anak yang berperilaku kurang baik tersebar di media sosial. Konten-konten tersebut tidak jarang tersebar oleh para perempuan yang sudah mempunyai anak, namujn tidak menyadari bahwa konten-konten tersebut dapat terjadi buat anaknya juga. Untuk itu diperlukan konten-konten kreatif untuk menangkal konten-konten negatif tersebut. 

Oh ya dalam sosialisasi menangkal konten negatif, Serempak bekerjasama dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak mengadakan Netizen Gathering tahun 2017 dengan thema: "Menciptakan Konten Kreatif Berbasis Kesetaraan Gender, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak". Jika ingin lebih lengkap berita tentang konten kreatif tersebut dapat melihat hastag #SerempakGathering2017 baik di twitter ataupun di facebook

Yuk ciptakan konten kreatif untuk manfaat perempuan dan anak-anak kita...